Kajian.Net

Belajar Bloging,Trik Facebook,Komputer,Internet,Hacking,Kajian Islam.

Masalah Tayamum

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Tayamum berarti, menyapukan debu yang suci pada muka dan kedua tangan sampai siku. sebagai
pengganti wudhu dan mandi. Allah Subhanahu Wa Ta' ala berfirman yang artinya:


  ''dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali buang air, atau menyentuh 
  permpuan, lalu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang
 suci , sapulah mukamu dan tanganmu dengan debu itu''.
                                                                                   ( QS:Al-Maidah ayat 6 . )


Namun tayamum itu mempunyai beberapa syarat dan ketentuan:

1.Bila kita tidak mendapatkan air setelah kita berusaha mencari.

2.Berhalangan menggunakan air dikarenakan sebab sakit.

3.Telah tiba waktu sholat, sedangkan kita tidak mendapatkan air.

4.Menggunakan debu yang suci.

Adapun fardhu-fardhu tayamum adalah:


1.Niat ketika akan bertayamum

2.Menyapu muka.

3.Menyapu kedua tangan sampai siku.

4.Tertib , ya'ni  berurutan.

Sunnat-sunnat bertayamum

1.Membaca basmallah ketika akan bertayamum.

2.Mendahulukan anggota yang kanan dari yang kiri.

3.Menipiskan debu dengan menghembuskanya.

4.Membaca do'a sesudah bertyayamum. (do'a wudhu ).

Perkara-perkara yang membatalkan tayamum.

1.Segala yang membatalkan wudhu.

2.Mendapatkan air ketika akan sholat.

3.Murtad, ya'ni keluar dari islam.

demikianlah bahasan masalah tayamum, sebelumnya apa bila ada kesalahan dalam tulisan ini,
sudilah kiranya sobat sekalian meluruskan, dengan memberi kritik, saran, atau komentar di
bawah.karena saya seorang hamba yang faqir.





BACA JUGA :

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar