takwil yang ditolak salaf
para salaf menolak takwil dalam nash nash syari'at, yang dimaksud takwil disini adalah takwil yang dikenal oleh ulama mutaakhirin yaitu : memalingkan lafaz dari kemungkinan makna yang unggul'' adapun para ulama salaf maka takwil memiliki dua maksud :
paertama:tafsir yang sering di apakai oleh Ibnu Jarir at-Thabari,al-Baghawi dan yang lainya yang biasa mengatakan : ''takwil ayat ini adalah begini dan begini..
KEDUA: hakikat sesuatu atau keberadaan yang sebenarnya dalam kenyataan, maka kalimat takwil segala sesuatau yang ada pada hari kiamat'' artinya hakikat kejadian dari apa yang dikabarkan oleh Allah dan RasulNya adalah persisi seperti yang telah diberitakan oleh Allah dan RasulNya.
adapun para ulama mutaakhir maka takwil berarti menafsiri nash sesuai dengan akal mereka jauh dari maksud Allah dan rasulNya dengan berbagai cara, seperti mrnggunakan bahasa danuslub yang aneh / asing, misalnya mereka mengatakan: nash nash yang ada dalam hal sifat sifat Allah tidak dimaksudkan oleh Rasul agar manusia meyakini sesuatu yang batil, akan tetapi dimaksudkan dengannya makna makna yang beliau tidak menjelaskan tidak pula menunjukan kepada mereka, akan tetapi beliau ingin agar mereka berfikir dan mengetahui kebenaran dengan akal mereka kemudian berusaha keras untuk memalingkan lafaz-lafaz itu dari maknanya, maksudnya adalah untuk menguji mereka dan akal-akal mereka agar memahami maknanya berdasrkan akalnya. takwil seperti ini
adalah termasuk tahrif ( penyimpangan/penyelewengan ) sebagaimana firman Allah:
فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَـقَهُمْ لَعنَّـهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ
قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَضِعِهِ وَنَسُواْ حَظَّا
مِّمَّا ذُكِرُواْ بِهِ وَلاَ تَزَالُ تَطَّلِعُ
عَلَى خَآئِنَةٍ
مِّنْهُمْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمُ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ -
'(tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka kami kutuki mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu, mereka suka merobah perkataan ( Allah) dari tempat tempatnya, dan mereka ( sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu ( Muhammad ) senantiasa akan melihat kekhianatan dsri mereka kecuali sedikit diantara mereka ( yang tidak berkhianat ), maka maafkanlah mereka dan biarkan ereka, sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat baik.'' ( QS.AL-Maidah : 13)
KELOMPOK PANTAKWIL
para muawwil itu ada dua kelompok ;
PARTAMA:
para pengingkar sifat sifat Allah dan sebagian akidah islam seperti ru'yah ( dilihatnya wajah Allah di surga).adzab kubur, dan sejenisnya, mereka adalah para ahli kalam dari kalangan jahmiyyah,mu'taziloah dan Asya'irah dan yang mengikuti mereka: yaitu orang orang yang suka menakwil dalam bidang akidah.
KEDUA:
para pengingkar syari'at secara global dan detai detailnya, dari orang yang menisbatkan diri kepada Islam seperti Ismailiyyah, Qaramithah,Falasifah (para filosof), dan yang sejalan dengan mereka, sepertimorang orang JIL ( jaringan islam liberal).
di antara kelompok ini ada yang mengatakan : al-Qur'an itu memiliki zhahir dan batin, maksudnya , batinnya al Qur'an itu tidak sama dengan zhahirnya yang diketahui dari bahasa arab, menurut mereka gambaranya sama persisi dengan inti dan kulit, orang yang berpegang teguh dengan zhahirnya akan di siksa, dan batinnya mengajak untuk meninggalkan hahirnya, mereka berpegang dengan anggapan yang mereka fahami dari ayat:
فَضُرِبَ بَيْنَهُم بِسُورٍ لَّهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ
وَظَـهِرُهُ مِن قِبَلِهِ الْعَذَابُ
maksud mereka adalah membatalkan syari'at.
diantara takwil mereka adalah ucapan seperti,'' Wudhu itu ungkapan kesetiaan pada imam, sedangkan tayammum adalah mengambil ajaran dari orang yang di izini pada saat ghaibnya imam yang ia merupakan hijjah.''
mereka juga menakwil sungai sungai surga yang ada dalam surat Muhammad ayat 15 dengan mengatakan:,'' maksudnya adalah tambang tambang ilmu batin dengannya pemiliknya menjadi tinggi derajadtnya dan mengkonsumsi ilmu itu dalam bentuk yamn membuat hidup mereka abadi, karena suplai roh yang lembut adalah dengan menyusu ilmu dari seorang muallim.''
Takwil batil seperti yang dikemukakan diatas mengakibatkan kerusakan kerusakan sebagai berikut :
1.Menisbatkan firman Allah dan sabda Rasul-Nya kepada kedangkalan , kedunguan dan ketidak fasihan.
2.Anggapan bahwa firman Allah dan sabda Rasul-Nya mengandung makna batil.
3.Menolak makna yang benar yang di tunjukan oleh ayal al-Qur'an dan hadis Nabi.
4.Melucuti nash al-Qur'an dan sunnah dari petunjuk serta menujuk akal manusiasebagai gantinya
karena adanya kemungkinan dal nash al-Qur'an dan sunnah
5.Anggapan bahwa Rasul berbicara menyalahi kebenaran.
6.Anggapan bahwa Rasul tidak menjelaskan kebenaran dan tidak menerangkannya dalam bentuk
yang dapat memutuskan perselisihan.
7.Anggapan bahwa al-Qur'an tidak jelas dan tidak terang serta tidak menunjukan kepada kebenaran dan kelurusan.
8.Celaan terhadap dakeah Rasulullah dengan menagnggap bahwa Rasul tidak melakukan tabligh secara nyata.
9.Celaan terhadap agama Islam karena kesempurnaan agama ini maknanya adalah ia disampaikan secara utuh tidak tersisa sedikitpun yang tidak diketahui oleh umat.
10.Membuka pintu bagi ahli kalam untuk menakwil, dan bagi kaum kebatinan serta musuh musuh Islam untuk membatalkan syari'at an merubah sekehendaknya.
11Terjadinya perselisihan dan perpecahan di tengah umat.
PERNYATTAN PARA ULAMA DALAM MENOLAK TAKWIL.
para ulama telah ijma' dalam menolak manhaj takwil ini.
diantaranya adalah Qadhi Abu Ya'la dalam kitab ibthal at-Ta'wil. beliau mengatakan :'' tidak boleh menolak hadis hadis ini juga tidak boleh sibuk mentakwilkannya, yang wajib adalah membawanya sesuai dengan makna lahiriyahnya , bahwa itu semua adalah sifat Allah yang tidak serupa dengan seluruh makhluk yang di gelari dengan sifat sifat itu, dan tidak boleh meyakini keserupaan di dalmnya, akan tetapi sesuai dengan apa yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dan seluruh para Imam.'' Beliau juga menyebutkan ucapan al Zuhri,makhul, Malik ,at Tsauri, dan al Auza'i, hingga ia mengatakan :''yang menunjukan batalnya takwil adalah kenyataannya para sahabat serta tabi'in sesudah mereka membawa hadis hadis itu sesuai dengan makna lahiriyahnya, tidak mengotak atik untuk mentakwilnya, juga tidak menyimpangkannya dari makna lahiriyahnya , seandainya takwil itu layak tentu mereka telah mendahuluinya karena ia menghilangkan penyerupaan dan mengangkant syubhat,''
.:Al-Juwaini dalam ar-Risalah an-Nizamiyah berkata''
pendapat yang kami ridhai dan akidah yang kami yakini untu Allah adalah mengikuti salaful ummah, mereka berjalan diatas manhaj tidak mengotak atik makna maknanya, mereka adalah orang orang pilihan dalam Islam, mereka tidak teledor dalam menetapkan pilar pilar agama dan berwasiat untuk menjaganya, mereka mengajarkan kepada manusia apa yang mereka butuhkan, seandainya takwil itu boleh, tentu perhatian mereka dengannya akan melebihi perhatian mereka terhadap cabang cabang syari'at, jika masa mereka lewat dan lewat pula masa tabi'in sementara mereka tidak melakukan takwil sama sekali maka itulah jalan yang harus diikuti, maka wajib bagi orang yang beragama untuk meyakini bahwa Allah yang maha mencipta suci dari sifat sifat makhluk, dan tidak boleh larut dalam mentakwil hal-hal yang musykil ( sulit ),dan menyerahkan maknanya kepada al-Rabb.
majalah qiblati edisi12/III/sep /2008
BACA JUGA :
ga taulah puyeng
BalasHapusjelasnya takwil itu boleh atau haram
BalasHapussalaf yang benar gimana
BalasHapusSeperti para sahabat dalam beragama.
Hapuspehaman yg shahihah
BalasHapus