arrahmah.com
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 60 persen dari total 258 madrasah di wilayah setempat belum terakreditasi.
“Salah satu kendala penting adalah minimnya kemampuan finansial madrasah dalam pembangunan infrastruktur,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Jaja Jaelani di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah madrasah juga ada yang masih kesulitan menerapkan standar nasional kurikulum dan standar isi untuk pendidikan siswanya.
“Untuk itu, kami telah menyiapkan dana yang berasal dari APBN Perubahan 2013 untuk pemberian intensif pada madrasah yang belum terakreditasi,” katanya.
Menurut dia, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi juga akan terus melakukan pembinaan agar madrasah bisa mendapat akreditas dan meningkatkan kualitas pendidikannya.
Jaja menyarankan setiap madrasah memenuhi delapan komponen persyaratan akreditasi sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas.
Komponen tersebut meliputi standar isi, proses kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelola, saran prasarana, pembiayaaan, dan penilaian pendidikan.
“Kementerian Agama mencatat sebanyak 12.625 unit madrasah saat ini belum terakreditasi. Umumnya karena tidak memenuhi delapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan,” katanya.
Sumber aarrahmah.com
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 60 persen dari total 258 madrasah di wilayah setempat belum terakreditasi.
“Salah satu kendala penting adalah minimnya kemampuan finansial madrasah dalam pembangunan infrastruktur,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Jaja Jaelani di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah madrasah juga ada yang masih kesulitan menerapkan standar nasional kurikulum dan standar isi untuk pendidikan siswanya.
“Untuk itu, kami telah menyiapkan dana yang berasal dari APBN Perubahan 2013 untuk pemberian intensif pada madrasah yang belum terakreditasi,” katanya.
Menurut dia, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi juga akan terus melakukan pembinaan agar madrasah bisa mendapat akreditas dan meningkatkan kualitas pendidikannya.
Jaja menyarankan setiap madrasah memenuhi delapan komponen persyaratan akreditasi sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas.
Komponen tersebut meliputi standar isi, proses kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelola, saran prasarana, pembiayaaan, dan penilaian pendidikan.
“Kementerian Agama mencatat sebanyak 12.625 unit madrasah saat ini belum terakreditasi. Umumnya karena tidak memenuhi delapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan,” katanya.
Sumber aarrahmah.com
BACA JUGA :
dunia islam
Dakwah
- ANTAR A IBNU 'ARABI DAN IBNUL ARABI
- Menolak Takwil
- Antara Syari'at dan Problematika Kontemporer
- Menolak Ilmu Kalam,
- Tuntunan Islam Dalam Berinteraksi Dengan Penguasa Dan Sesama Warga Yang Beda Agama
- Hakikat Tasawuf
- Nasehat Salaf
- Belajar Membaca Bismillah Dengan Benar
- Download Tafsir Ibnu Katsir
- Mereka Yang Buta Atau Pura Pura Buta
- Download Aplikasi Belajar Tajwid
- Usia Penduduk Syurga
- Download Aplikasi Islami
- Hakekat JIL
- Jalan Menuju Kebangkitan Kaum Muslimin
- Berdakwah Atau Cari Masa Dan Simpatisan ?
- Luruskan Niat Dalam Berdakwah
- Wanita Yang Bertobat
- Al-Qur'an Untuk Orang Yang Masih Hidup Atau Telah Mati ?
- Download Al Qur'an 30 JUZ
- Bahaya Fanatik Golongan Dan Partai
- Perpecahan Sebagai Sunnah Kauniyah
- Ciri Khas Pengikut Harokah
- Umat Islam Pasti Berpecah Belah Akan Tetapi Wajib Bersatu
Dalam Negri