Ruqyah adalah suatu metode penyembuhan suatu penyakit dengan membacakan ayat ayat suci al-Qur'an,kepada pasien, atau membacakan doa doa tertentu,Ruqyah dalam Islam diperbolehkan asal itu semua tidak bertentangan dengan syari'at, begitu pula yang sifatnya mubah, seperti orang sakit yang meruqyah dirinya sendiri dengan doa doa,yang paling penting adalah caranya harus bersih dari segala macam benuk kesyirikan.
Beberapa syarat ruqyah yang diperbolehkan.
Kita tidakboleh berkeyakinan bahwa ruqyah itulah yang dapat memberi manfaat tanpa adanyacampur tangan
dai Allah ta'ala, keyakinan semacam ini dilarang bahkan termasuk kesyririkan.kita harus berkeyakinan bahwa
ruqyah merupakan suatu sebab yang tidak dapat memberi manfaat kecuali dengan izin Allah.
Tidak menyelisihi syari'at.
Apa bila dalam proses meruqyah terdapat doa doa yang ditujukan kepada selain Allah, misalnya meminta bantuan kepada Jin,syetan, dan yang semisalnya, maka ruqyah semacam ini sangat dilarang bahkan itu suatu
kesyirikan, hendaknya doa doa dalam meruqyah bisa difahami dan dimengerti, tidak termasuk tipuan ataupun
sihir.
BACA JUGA :